Berhiasnya Wanita yang Dilarang Dalam Islam

Batasan Berhias, Berhiasnya Wanita yang Dilarang Dalam Islam, Bersolek, Jurnal Islampedia, jurnalislampedia, Kajian Islam, Motivasi Islam, Motivasi Hijrah, Dunia Islam, Berita Islam, Tips Sukses

Islam telah mengajarkan pada kita tentang bagaimana cara berhias yang syar'i bai seorang wanita? Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri. Sungguh Islam adalah agama yang sempurna.

Adapun yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj, yaitu berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan. Berikut adalah larangan wanita dalam berhias menurut Islam:

Mengenakan Jilbab yang Tidak Menutupi dan Meliputi Seluruh Badan Wanita

Seperti jilbab yang diturunkan dari kedua pundak dan bukan dari atas kepala. Ini bertentangan dengan makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Hendaknya mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka" [Al-Ahzaab/33: 39]

Karena jilbab seperti ini akan membentuk/mencetak bagian atas tubuh wanita dan ini jelas bertentangan dengan jilbab sesuai syariat Islam.

Mengenakan Jilbab/Pakaian yang Terpotong Dua Bagian, yang Satu untuk Menutupi Tubuh Bagian Atas dan yang Lain untuk Bagian Bawah

Ini jelas bertentangan dengan keterangan para ulama yang menjelaskan bahwa jilbab itu adalah satu pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita dari atas sampai ke bawah, sehingga tidak membentuk bagian-bagian tubuh wanita yang memakainya.

Memakai Jilbab yang Justru Jadi Perhiasan bagi Wanita yang Mengenakannya

Hikmah besar disyariatkan memakai jilbab bagi wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya, sebagaimana firman-Nya:

"Dan janganlah mereka (wanita-wanita yang beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau bapak-bapak mereka.." [An-Nuur/24: 31]

Termasuk dalam hal ini adalah "jilbab gaul" atau "jilbab modis" yang banyak dipakai oleh wanita muslimah di jaman ini, yang dihiasi renda-renda, bordiran, hiasan-hiasan dan warna-warna yang jelas sangat menarik perhatian dan justru menjadikan jilbab yang dikenakannya sebagai perhiasan baginya.

Mengenakan Jilbab/Pakaian yang Tipis atau Transparan

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhakan dari Rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala)"

Imam Ibnu 'Abdil Barr Rahimahullah berkata:

"Maksud Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dalam hadits ini) adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian (dari) bahan tipis yang transparan dan tidak menutupi (dengan sempurna), maka mereka disebut berpakaian tapi sejatinya mereka telanjang"

Mengenakan Jilbab/Pakaian yang Menggambarkan (Bentuk) Tubuh

Meskipun kainnya tidak tipis, seperti jilbab/pakian yang ketat yang dikenakan oleh banyak kaum wanita di jaman sekarang, sehingga tergambar jelas postur dan angota tubuh mereka.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullah berkata:

"Karena tujuan dari memakai jilbab adalah supaya yidak timbul fitnah, yang ini hanya dapat terwujud dengan (memakai) jilbab yang longgar dan tidak ketat. Adapun jilbab/pakaian yang ketat, meskipun menutupi kulit akan tetapoi membentuk postur tubuh wanita dan menggambarkannya pada pandangan mata laki-laki. Ini jelas akan menimbulkkan kerusakan (fitnah) dan merupakan pemicunya, oleh karena itu (seorang wanita) wajib (mengenakan) jilbab/pakian yang longgar"

Termasuk dalam larangan ini adalah memakai jilbab/pakaian dari bahan kain yang lentur (jatuh) sehingga mengikuti lekuk tubuh wanita yang memakainya, sebagaimana hal ini terlihat pada beberapa jenis pakaian yang dipakai para wanita di jaman ini.

Wanita yang Keluar Rumah dengan Memakai Minyak Wangi

Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam betrsabda:

Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita itu adalah seorang pezina

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan larangan ini juga berlaku bagi wanita yang keluar rumah memakai wangi-wangian untuk shalat berjamaah di mesjid, maka tentu larangan ini lebih keras lagi bagi wanita yang keluar rumah untuk ke pasar, toko dan tempat-tempat lainnya.

Oleh karena itu, imam al-Haitami menegaskan bahwa keluar rumahnya seorang wanita dengan memakai wangi-wangian dan bersolek, ini termasuk dosa besar meskipun diizinkan oleh suaminya.

Wanita yang Memakai Pakaian Menyerupai Lak-laki

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan, dan perempuan yang mengenakan pakaian
laki-laki

Termasuk yang dilarang oleh para ulama dalam hal ini adalah wanita yang memakai sepatu olahraga model laki-laki, memakai jaket dan celana panjang model laki-laki.

Wanita yang Memakai Pakaian Syuhrah

Yaitu pakaian yang modelnya berbeda dengan pakaian wanita pada umumnya, dengan tujuan untuk membanggakan diri dan populer.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat (nanti), kemudian
dinyalakan padanya api Neraka

Kaum wanita yang paling sering terjerumus dalam penyimpangan ini, karena sikap mereka yang selalu ingin terlihat menarik secara berlebihan serta ingin tampil istimewa dan berbeda dengan yang lain.

Sumber: Motivasi Hijrah Indonesia
Baca juga: Bersolek yang Diperbolehkan Bagi Muslimah

Iklan Atas Artikel

iklan dalam artikel 1

iklan dalam artikel 2

Iklan Bawah Artikel